Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024

Topeng Dalang Klaten karya budaya dari Kabupaten Klaten mengikuti sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 setelah lolos penilaian ke-3 usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia di Holiday Inn & Suites Jakarta , Rabu (21/8/2024).

Topeng Dalang Klaten tergabung dalam usulan Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 30 karya budaya yang dilanjukan mengikuti sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2024.

Dalam sidang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disbudporapar  Sri Nugroho, S.IP., M.M., Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disbudporapar Klaten, Plt. Kabid Kebudayaan Disbudporapar Klaten dan maestro Topeng Dalang Klaten  Joko Santoso dan Nanang Kris Utomo.