FAQ

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN (FAQ)

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten

Selamat datang di pusat bantuan informasi Disbudporapar Kabupaten Klaten. Klik pada daftar pertanyaan di bawah ini untuk melihat jawaban secara detail. Jika Anda tidak menemukan informasi yang dicari, silakan hubungi saluran resmi kami.

Disbudporapar Kabupaten Klaten melayani tiga sektor utama, yaitu:
  • Bidang Kebudayaan: Pelestarian cagar budaya, kesenian, tradisi, dan sejarah lokal.
  • Bidang Kepemudaan dan Olahraga: Pembinaan pemuda, Paskibraka, penyelenggaraan Popda, serta pengelolaan fasilitas olahraga.
  • Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pengembangan destinasi wisata, desa wisata, promosi pariwisata, dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif (Parekraf).
Anda dapat menemukan informasi lengkap mengenai destinasi wisata, rekomendasi kuliner, event kebudayaan (seperti Klaten Fashion Festival atau perayaan Hari Jadi), serta kampanye pariwisata terintegrasi melalui platform Ayo Piknik Klaten (APIK Klaten). Selain itu, pembaruan harian juga rutin kami unggah melalui Instagram resmi kami di @disbudporaparkabklaten.
Masyarakat berhak meminta informasi publik (seperti data kunjungan wisata, laporan kinerja, anggaran, dsb). Anda bisa melakukannya dengan dua cara:
  1. Secara Daring (Online): Mengisi form permohonan melalui menu Permohonan Informasi di website ini.
  2. Tatap Muka (Offline): Datang langsung ke Meja Layanan Informasi (Front Office) di kantor Disbudporapar pada hari dan jam kerja dengan membawa kartu identitas (KTP).
Kantor Disbudporapar Kabupaten Klaten buka pada:
  • ????️ Hari: Senin - Jumat
  • Jam: 07:30 - 16:00 WIB
  • ???? Lokasi: Jl. Sulawesi No. 37, Sidowayah, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
*Tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat untuk perbaikan layanan. Anda dapat menyampaikan aduan atau saran melalui:
  • Menu Laporan Pengaduan pada website ini.
  • Telepon ke nomor pengaduan: (0272) 328055.
  • Email ke: disbudporapar@klaten.go.id.