Pencatatan dan pendaftaran warisan Budaya Takbenda

Pencatatan dan pendaftaran warisan Budaya Takbenda

Dalam rangka Pemajuan Kebudayaan Dinas budporapar Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi terkait Pencatatan dan pendaftaran warisan Budaya Takbenda (WBTB). Senin (20/02/2023) yang dihadiri oleh Komunitas Pemerhati Budaya Klaten serta sejumlah tokoh budaya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Klaten Sri Nugroho, S.IP.,MM menyampaikan bahwa Kabupaten Klaten kaya akan warisan budaya, maka dari itu perlu sinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan, sebagai upaya pelindungan kebudayaan melalui Program Kemendikbudristek terkait penetapan Warisan Budaya Takbenda, semoga dapat mengangkat potensi kebudayaan daerah yang terdapat di Kabupaten Klaten.