PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN

PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN
PNS DISBUDPORAPAR MEMPEROLEH PENGHARGAAN

Sebanyak 10 PNS Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahrga Dan Pariwisata mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Satya Lencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kedisiplinan, kejujuran, kecakapan, serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Menurut Kepala Disbudporapar, Penghargaan ini dibentuk dengan tujuan sebagai pendorong untuk meningkatkkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga para PNS tersebut dapat menjadi teladan bagi PNS yang lain. Penghargaan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.