Satu Lagi Karya Asli Klaten Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda
Wayang Topeng Dalang Klaten dicatatkan dan diusulkan Ke Provinsi Jawa Tengah temasuk dalam 30 karya budaya yang lolos mengikuti sidang dengan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.
Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dari proses awal sampai dengan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Tahun 2024 yang telah bersinergi dalam pembuatan film dokumenter Wayang Topeng dalang Klaten, dan terkhusus kami mengucapkan terimakasih kepada Maestro Wayang Topeng Dalang Klaten Bapak Joko Santoso, Bapak Surono, sdr. Nanang Kris Utomo.
Semoga Karya Budaya Wayang Topeng Dalang Klaten ini dapat bermanfaat bagi perkembangan kesenian Daerah Kabupaten Klaten dan terus dilestarikan