TINJAU PELAKU USAHA PARIWISATA DI MASA PPKM DARURAT
Bersama jajaran Polres, TNI dan SatpolPP Kabupaten Klaten tinjau Restoran, Rumah Makan, Cafe dan Panti Pijat pastikan para pelaku usaha pariwisata taati PPKM Darurat Pemerintah Daerah. Senin (05/07)
.
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM Darurat Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Sri Nugroho SIP, MM melalui Kepala Bidang Pariwisata Dinas Parbudpora Ety Pusparini, SH saat dijumpai menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha restoran, rumah makan, cafe dan panti pijat taati aturan pemerintah daerah.
.
Sebagai stakeholder pelaku usaha jasa pariwisata restoran, rumah makan, cafe agar dapat melayani pembeli secara take away (bungkus bawa pulang) hal tersebut dimaksud untuk mengurangi kerumunan agar tidak menjadikan klaster baru penularan covid19, untuk pelaku usaha panti pijat diharapkan menutup sementara sampai kondisi covid19 di kabupaten klaten menurun dan keluar dari zona merah. "Ujar Ety"
.
Diakhir ety berpesan kepada semua pelaku usaha jasa pariwisata di kabupaten klaten untuk mentaati aturan pemerintah daerah dengan sebaiknya menerapkan ketat protokol kesehatan ditempat usahanya dan satu hal lagi untuk para pengunjung rumah makan, restoran, maupun cafe pastikan beli bawa pulang makan dirumah, mari bersama-sama bergotong-royong, bahu-membahu berdisplin menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran covid19 di kabupaten klaten dapat mengalami penurunan.