Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Guna menunjang dan mesukseskan Indonesia bebas korupsi, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten menyelenggarakan Sisialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di kalangan ASN dan karyawan Disbudporapar. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Klaten Sri Nugroho, S.IP, MM dengan mengambil tema "Budaya Gratifikasi ASN sebagai Pelayan Publik.
Sri Nugroho, S.IP, MM menyampaikan bahwa gratifikasi merupakan akar dari jorupsi. Karena gratifikasi menimbulkan sikap/mental pengemis secara tidak langsung menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis, menghalalkan segala cara agar dapat memuaskan dirinya/memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi walaupun harus menyalahgunakan wewenang.Sosialisasi ini bertujuan membekali seluruh ASN Disbudporapar untuk menjauhi hal-hal yang bisa mengarah ke tindak korupsi, salah satunya gratifikasi dan suap.