Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Sebagai wujud komitmen bersama untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten melaksanakan penandatanganan pendatanganan pakta integritras dan perjanjian kinerja. (15/01/2024)
Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh seluruh ASN Disbuporapar Kabupaten Klaten yang dipimpin langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Klaten Sri Nugroho, S.IP, MM, bertujuan sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam sambutannya Sri Nugroho, S.IP, MM menyampaikan bahwa kuropsi bagi ASN tidak hanya berkalitan dengan suap menyuap, tetapi tidak menepati jam kerja termasuk korupsi, dalam hal ini korupsi waktu, untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN Disbudporapar untuk selalu disiplin waktu dengan mematuhi jam kerja ASN.
Selain penandatanganan Pakta Integritas pada kesempata ini juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Disbudporapar Kabupaten Klaten sebagai wujud komintmen untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat struktural dalam hal ini sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.